Panduan RPL Tipe A — S2 Informatika PJJ AMIKOM
Program Magister (S2) Online

Raih Gelar M.Kom via Jalur RPL Tipe A

Kuliah Pascasarjana Teknik Informatika 100% PJJ (Pendidikan Jarak Jauh) di Universitas AMIKOM Yogyakarta. Dapatkan pengakuan SKS dari pengalaman kerja & sertifikasi Anda.

Ringkasan RPL Tipe A

S2 PJJ Informatika AMIKOM

27 SKS Batas Pengakuan
2 Tahun Min. Pengalaman
Gambaran Umum

Apa itu RPL Tipe A (Perolehan)?

Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tipe A adalah mekanisme pengakuan kredit akademik (SKS) yang diberikan kepada calon mahasiswa berdasarkan capaian pembelajaran yang diperoleh dari pengalaman kerja, pelatihan profesional, sertifikasi industri, atau pembelajaran mandiri di luar jalur perguruan tinggi formal.

Prinsip Utama RPL Tipe A AMIKOM:
Kompetensi yang telah Anda kuasai di dunia kerja/industri diakui sebagai kesetaraan nilai mata kuliah tertentu, sehingga Anda tidak perlu lagi mengikuti perkuliahan untuk mata kuliah tersebut.
Persyaratan Pemohon

Kriteria Pengajuan RPL Tipe A

01

Pengalaman Kerja

Memiliki pengalaman kerja relevan di bidang Teknologi Informasi/Komputer minimal 2 tahun.

02

Sertifikasi Profesi

Memiliki sertifikasi kompetensi nasional/internasional yang masih berlaku (cth: AWS, Cisco, CompTIA, CEH, PMP, dll).

03

Pelatihan / Bootcamp

Lulusan pelatihan non-formal atau bootcamp terverifikasi yang substansinya sesuai dengan CPMK mata kuliah S2.

04

Portofolio Proyek

Memiliki karya nyata, produk sistem, atau publikasi ilmiah yang membuktikan penguasaan kompetensi mandiri.

Batas Ekuivalensi

Cakupan SKS & Mata Kuliah

27 SKS

Batas Maksimal Pengakuan Kredit

Maksimal SKS yang dapat diakui melalui jalur RPL Tipe A dari total beban studi S2 PJJ Informatika Universitas AMIKOM Yogyakarta.

Ketentuan Khusus: Mata kuliah Tesis, Seminar Riset, dan beberapa Mata Kuliah Inti Keilmuan tertentu tidak dapat diajukan melalui jalur RPL dan tetap wajib ditempuh secara reguler.
Tahapan Prosedur

Alur Pengajuan RPL Tipe A

  1. 1

    Konsultasi Awal

    Melakukan konsultasi dengan Kaprodi / Tim RPL S2 Informatika mengenai mata kuliah yang berpotensi diekuivalensikan.

  2. 2

    Pendaftaran PMB Online

    Mendaftar akun di portal PMB Pascasarjana AMIKOM dan memilih jalur pendaftaran RPL.

  3. 3

    Penyusunan Portofolio

    Mengunggah berkas portofolio, sertifikat, surat keterangan kerja, serta bukti pendukung lainnya ke portal pendaftaran.

  4. 4

    Verifikasi & Asesmen Tim Evaluator

    Dokumen diperiksa oleh Asesor Program Studi. Pemohon akan diundang mengikuti sesi asesmen (wawancara/uji kompetensi).

  5. 5

    Penetapan SK Pengakuan Kredit

    Penerbitan Surat Keputusan (SK) resmi jumlah SKS yang diakui serta penyesuaian Kartu Rencana Studi (KRS) mahasiswa.

Checklist

Dokumen Persyaratan Berkas

  • Formulir Pendaftaran RPL Tipe A (diisi melalui sistem PMB).
  • Identitas Diri (KTP / Paspor) yang masih berlaku.
  • Curriculum Vitae (CV) profesional terbaru.
  • Surat Keterangan Kerja & Rekomendasi dari Atasan/Instansi.
  • Sertifikat Kompetensi / Pelatihan (asli di-scan dalam format PDF).
  • Dokumen Portofolio Karya / Proyek / Dokumentasi Sistem.
  • Surat Pernyataan Keaslian Dokumen Bermaterai Rp10.000.
Rincian Finansial

Estimasi Rincian Biaya Studi RPL

Komponen Biaya Ketentuan / Keterangan Nominal (IDR)
Pendaftaran PMB & Asesmen RPL Dibayarkan 1x saat pendaftaran awal Rp 3.000.000
Biaya Administrasi & Operasional Per semester aktif Rp 2.000.000
Biaya Perkuliahan (SKS Aktif) Dihitung berdasarkan SKS yang wajib ditempuh Rp 1.000.000 / SKS

Estimasi Efisiensi Berdasarkan SKS Diakui

Diakui ≤ 9 SKS
3 Semester

Masa Studi Efektif

Diakui 10–18 SKS
2 Semester

Masa Studi Efektif

Diakui 19–27 SKS
1 Semester

Masa Studi Efektif

Aturan Akademik

Hak & Kewajiban Mahasiswa RPL

Hak Mahasiswa

  • Mendapatkan evaluasi portofolio yang transparan dan akuntabel.
  • Mendapatkan Lembar Hasil Asesmen (LHA) resmi dari Asesor.
  • Mengajukan sanggahan/banding dalam rentang waktu 7 hari kerja.

Kewajiban Mahasiswa

  • Mengunggah dokumen dan portofolio yang sah dan dapat dibuktikan.
  • Mengikuti wawancara verifikasi sesuai jadwal yang disepakati.
  • Memenuhi sisa SKS yang diwajibkan sesuai kurikulum berjalan.
Regulasi

Dasar Hukum RPL

  • Permendikbudristek No. 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau pada Pendidikan Tinggi.
  • Keputusan Rektor Universitas AMIKOM Yogyakarta tentang Penyelenggaraan Program RPL S2 PJJ Informatika.
"Mari kita bekerja sama untuk mengubah mimpi Anda menjadi prestasi!"
Genap Th. Ajaran 2026/2027 belum dibuka
Translate »